Loading...
Dunia Agen - Istilah-istilah

Luasan yang Sering Digunakan pada Tanah

Luasan yang Sering Digunakan pada Tanah
Share:

Beberapa istilah luasan yang sering digunakan pada tanah adalah sebagai berikut:

  1. Luas Tanah
    Merupakan ukuran keseluruhan dari lahan yang dimiliki, diukur dalam satuan meter persegi (m²) atau hektar (ha).
    Meter persegi adalah satuan ukuran luas yang sering digunakan untuk mengukur luas bangunan, lahan, atau ruang. Satu meter persegi setara dengan luas yang memiliki panjang dan lebar masing-masing 1 meter. Misalnya, sebuah ruangan yang memiliki panjang 4 meter dan lebar 3 meter akan memiliki luas 12 meter persegi (4 x 3 = 12).
    Hektar adalah satuan ukuran luas yang biasanya digunakan untuk mengukur lahan pertanian, kehutanan, atau lahan-lahan yang luas. Satu hektar setara dengan 10.000 meter persegi (m²). Untuk memberikan gambaran, satu hektar setara dengan sekitar 100 kali lapangan sepak bola standar.
    Are adalah satuan ukuran luas yang biasanya digunakan untuk mengukur luas tanah di Bali. Satu are setara dengan 100 meter persegi (m²).
  2. Luas Bangunan
    Merupakan ukuran luas dari bangunan yang berada di atas lahan, diukur dalam satuan meter persegi (m²).
  3. Frontage
    Merupakan lebar depan lahan, yaitu jarak antara dua titik di sepanjang garis depan lahan yang bersebelahan dengan jalan atau jalan setapak, diukur dalam satuan meter (m).
  4. Depth
    Merupakan kedalaman lahan, yaitu jarak antara garis depan lahan dan garis belakang lahan, diukur dalam satuan meter (m).
  5. Panjang Sisi
    Merupakan panjang satu sisi dari bentuk lahan yang tidak beraturan seperti segitiga atau trapesium, diukur dalam satuan meter (m).
  6. Shape
    Merupakan bentuk dari lahan, seperti persegi panjang, segitiga, atau trapesium, yang dapat mempengaruhi penggunaan lahan dan nilai propertinya.
  7. Topografi
    Merupakan kemiringan atau kontur lahan yang dapat mempengaruhi penggunaan lahan dan konstruksi bangunan, dan dapat dinyatakan dalam persen atau derajat.
  8. Zoning
    Merupakan penggunaan lahan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat, seperti zona perumahan, zona industri, atau zona perdagangan. Hal ini dapat mempengaruhi nilai properti dan potensi penggunaannya.
Tags :

0 Komentar

Kirim Komentar

Silahkan input nama anda.
Silahkan input alamat email anda yang valid
Silahkan input komentar anda
Top