Pinjol Resmi, ini Daftar dan Tips Cara Pinjam Secara Aman
- Ditayangkan : 09-06-2023
- Dilihat : 147
- 0 Komentar

Daftar Isi
Maraknya keberadaan pinjol belakangan ini, seperti dua sisi mata uang. Jika dapat dimanfaatkan dengan baik, pastinya akan memudahkan konsumen yang membutuhkan pendanaan secara cepat dan mudah. Namun jika tidak dapat digunakan dengan baik, membuat Anda jadi terlilit hutang. Apalagi syarat yang diajukan untuk mengajukan pinjol ini sangat mudah untuk dipenuhi. Agar Anda tidak salah langkah dalam memilih dan menggunakan pinjol, berikut daftar pinjol resmi, dan tips bagaimana cara menggunakannya secara aman.
Daftar Pinjol Resmi
Berikut ini adalah beberapa daftar pinjol resmi OJK, atau penyelenggara fintech peer-to-peer lending yang sudah memperoleh izin dari OJK, dalam hal ini ada sebanyak 102 perusahaan. Ada 1 perusahaan yang bersama PT. Creative Mobile Adventure, yang awalnya bernama KIMO, kini berubah nama menjadi Boost.
Apabila Anda ingin memastikan apakah perusahaan pinjol yang akan digunakan, sudah terdaftar ke OJK atau belum. Ada baiknya jika langsung menghubungi no kontak OJK secara langsung, di nomor 157, atau melalui line telepon 257. Untuk layanan Whatsapp yang digunakan, yaitu 081 157 157 157.
- Danamas
Dengan nama website : https://p2p.danamas.co.id
Dengan nama perusahaan : PT Pasar Dana Pinjaman - Investree
Dengan nama website : https://www.investree.id
Dengan nama perusahaan : Investree Radhika Jaya - Amartha
Dengan nama website : https://amartha.com
Dengan nama perusahaan : PT Amartha Mikro Fintek - DOMPET Kilat
Dengan nama website : https://www.dompetkilat.co.id
Dengan nama perusahaan : PT Indo Fin Tek - Boost
Dengan nama website : https://myboost.co.id
Dengan nama perusahaan : PT Creative Mobile Adventure - TOKO MODAL
Dengan nama website : https://www.tokomodal.co.id
Dengan nama perusahaan : PT TokoModal Mitra Usaha - Modalku
Dengan nama website : https://modalku.co.id
Dengan nama perusahaan : PT Mitrausaha Indonesia Grup - KTA KILAT
Dengan nama website : http://www.pendanaan.com
Dengan nama perusahaan : PT Pendanaan Teknologi Nusa - Kredit Pintar
Dengan nama website : http://kreditpintar.co.id
Dengan nama perusahaan : PT Kredit Pintar Indonesia - Maucash
Dengan nama website : http://maucash.id
Dengan nama perusahaan : PT Astra Welab Digital Arta - Finmas
Dengan nama website : https://www.finmas.co.id
Dengan nama perusahaan : PT Oriente Mas Sejahtera - KlikA2C
Dengan nama website : https://www.klika2c.co.id
Dengan nama perusahaan : PT. Aman Cermat Cepat - Akseleran
Dengan nama website : https://www.akseleran.co.id
Dengan nama perusahaan : PT. Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia - Ammana.id
Dengan nama website : https://ammana.id
Dengan nama perusahaan : PT AmmanaFintek Syariah - PinjamanGO
Dengan nama website : https://www.pinjamango.co.id
Dengan nama perusahaan : PT Dana Pinjaman Inklusif - KoinP2P
Dengan nama website : https://koinp2p.com
Dengan nama perusahaan : PT Lunaria Annua Teknologi - Pohondana
Dengan nama website : http://pohondana.id
Dengan nama perusahaan : PT Pohon Dana Indonesia - MEKAR
Dengan nama website : https://mekar.id
Dengan nama perusahaan : PT Mekar Investama Sampoerna - AdaKami
Dengan nama website : www.adakami.id
Dengan nama perusahaan : PT Pembiayaan Digital Indonesia - ESTA KAPITAL FINTEK
Dengan nama website : https://www.estakapital.co.id
Dengan nama perusahan : PT Esta Kapital Fintek - KREDITPRO
Dengan nama website : http://kreditpro.id
Dengan nama perusahaan : PT Tri Digi Fin - FINTAG
Dengan nama website : http://fintag.id
Dengan nama perusahaan : PT Fintegra Homido Indonesia - RUPIAH CEPAT
Dengan nama website : www.rupiahcepat.co.id
Dengan nama perusahaan : PT Kredit Utama Fintech Indonesia - CROWDO
Dengan nama website : https://crowdo.co.id
Dengan nama perusahaan : PT Mediator Komunitas Indonesia - Indodana
Dengan nama website : https://indodana.id
Dengan nama perusahaan : PT Artha Dana Teknologi - JULO
Dengan nama website : www.julo.co.id
Dengan nama perusahaan : PT Julo Teknologi Finansial - Pinjamwinwin
Dengan nama website : www.pinjamwinwin.com
Dengan nama perusahaan : PT Progo Puncak Group - DanaRupiah
Dengan nama website : www.danarupiah.id
Dengan nama perusahaan : PT Layanan Keuangan Berbagi - Taralite
Dengan nama website : www.taralite.com
Dengan nama perusahaan : PT Indonusa Bara Sejahtera - Pinjam Modal
Dengan nama website : www.pinjammodal.id
Dengan nama perusahaan : PT Finansial Integrasi Teknologi
Tips aman utang di pinjol
Menggunakan layanan pinjol resmi, pastinya akan memudahkan Anda, mengatasi kebutuhan hidup atau bahkan untuk kepentingan usaha. Namun mudahnya proses pinjaman dana seperti ini, terkadang membuat Anda jadi terlena. Bahkan meminjam uang, tanpa memperhitungkan kemampuan dalam melunasinya.
Akan lebih berbahaya, jika uang pinjaman tersebut hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif. Guna menghindari hal hal tersebut, ada baiknya jika Anda memperhatikan beberapa hal berikut :
- Pinjam hanya di perusahaan Pinjol Resmi OJK
Fintech lending yang menawarkan pinjaman dana secara mudah dan cepat saat ini jumlahnya mencapai ratusan. Anda sebagai calon konsumen, sebaiknya pilih penyelenggara pinjaman atau perusahaan pinjaman yang sudah terdaftar atau mempunyai izin di OJK.
Dengan menggunakan pinjol resmi OJK, proses bisnis dan produk kredit fintech yang diberikan,sudah terverifikasi serta memperoleh pengawasan langsung dari OJK. Anda dapat mengecek legalitas perusahaan pinjol, melalui no telpon / no kontak 157, atau langsung ke website resminya. - Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan
Ketika meminjam dana di pinjol, sebaiknya pinjam dana sesuai kebutuhan, dan jangan meminjam secara lebih. Adapun hitungan total pinjaman yang diperbolehkan sendiri, sekitar 30% dari total penghasilan.
Hindari meminjam uang ke pinjol, untuk kebutuhan konsumtif, agar tidak memberatkan proses pembayaran, serta pertimbangkan juga besaran cicilan yang harus dibayar. Jangan sampai Anda kesulitan melunasi berbagai tagihan lain yang ada. - Segera lunasi cicilan secara tepat waktu
Pastikan Anda melunasi cicilan di pinjol legal, secara tepat waktu. Tujuannya untuk menghindari denda yang semakin membengkak. Sedikit tips, agar Anda tidak lupa membayar pinjaman, sebaiknya beri pengingat pada kalender yang ada di rumah atau kantor Anda. - Hindari gali lubang dan tutup lubang
Jangan sekali kali, membayar pinjaman dengan pinjaman yang baru, dengan tujuan terhindar dari hutang. Karena cara seperti ini, justru membuat beban tagihan jadi semakin banyak, dan semakin sulit dilunasi. Sebaiknya bayar cicilan sebagai prioritas utama, setelah Anda menerima gaji. - Cari tahu bunga dan denda pinjaman
Mencari pinjol resmi bunga rendah, kenapa tidak. Karena besaran bunga dan denda ini, yang akan mempengaruhi jumlah tagihan yang harus dibayar. Jadi pelajari, besaran bunga dan denda yang ditawarkan. Tidak ada salahnya jika Anda melakukan survei terlebih dahulu, ke beberapa perusahaan fintech yang ada, sebagai pembanding, sebelum pinjam uang. - Pahami kontrak perjanjian
Jangan lupa, baca dan pelajari kontrak perjanjian yang ada. Jika ada pertanyaan sebaiknya langsung ajukan, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Terutama yang berhubungan dengan pelanggaran aturan.
Demikianlah beberapa hal yang perlu Anda perhatikan, ketika akan pinjam uang ke jasa Pinjaman Online, atau pinjol. Pastikan Anda hanya menggunakan jasa pinjol resmi, pinjam sesuai kebutuhan, dan pastikan Anda membayar secara tepat waktu, agar tidak terkena denda, dan membuat hutang jadi semakin menumpuk.