Loading...
Keuangan - Keuangan

Pinjol Resmi, ini Daftar dan Tips Cara Pinjam Secara Aman

Pinjol Resmi, ini Daftar dan Tips Cara Pinjam Secara Aman
Share:

Maraknya keberadaan pinjol belakangan ini, seperti dua sisi mata uang. Jika dapat dimanfaatkan dengan baik, pastinya akan memudahkan konsumen yang membutuhkan pendanaan secara cepat dan mudah. Namun jika tidak dapat digunakan dengan baik, membuat Anda jadi terlilit hutang. Apalagi syarat yang diajukan untuk mengajukan pinjol ini sangat mudah untuk dipenuhi. Agar Anda tidak salah langkah dalam memilih dan menggunakan pinjol, berikut daftar pinjol resmi, dan tips bagaimana cara menggunakannya secara aman.

Daftar Pinjol Resmi
Berikut ini adalah beberapa daftar pinjol resmi OJK, atau penyelenggara fintech peer-to-peer lending yang sudah memperoleh izin dari OJK, dalam hal ini ada sebanyak 102 perusahaan. Ada 1 perusahaan yang bersama PT. Creative Mobile Adventure, yang awalnya bernama KIMO, kini berubah nama menjadi Boost.
Apabila Anda ingin memastikan apakah perusahaan pinjol yang akan digunakan, sudah terdaftar ke OJK atau belum. Ada baiknya jika langsung menghubungi no kontak OJK secara langsung, di nomor 157, atau melalui line telepon 257. Untuk layanan Whatsapp yang digunakan, yaitu 081 157 157 157.

  1. Danamas
    Dengan nama website : https://p2p.danamas.co.id
    Dengan nama perusahaan : PT Pasar Dana Pinjaman
  2. Investree
    Dengan nama website : https://www.investree.id
    Dengan nama perusahaan : Investree Radhika Jaya
  3. Amartha
    Dengan nama website : https://amartha.com
    Dengan nama perusahaan : PT Amartha Mikro Fintek
  4. DOMPET Kilat
    Dengan nama website : https://www.dompetkilat.co.id
    Dengan nama perusahaan : PT Indo Fin Tek
  5. Boost
    Dengan nama website : https://myboost.co.id
    Dengan nama perusahaan : PT Creative Mobile Adventure
  6. TOKO MODAL
    Dengan nama website : https://www.tokomodal.co.id
    Dengan nama perusahaan : PT TokoModal Mitra Usaha
  7. Modalku
    Dengan nama website : https://modalku.co.id
    Dengan nama perusahaan : PT Mitrausaha Indonesia Grup
  8. KTA KILAT
    Dengan nama website : http://www.pendanaan.com
    Dengan nama perusahaan : PT Pendanaan Teknologi Nusa
  9. Kredit Pintar
    Dengan nama website : http://kreditpintar.co.id
    Dengan nama perusahaan : PT Kredit Pintar Indonesia
  10. Maucash
    Dengan nama website : http://maucash.id
    Dengan nama perusahaan : PT Astra Welab Digital Arta
  11. Finmas
    Dengan nama website : https://www.finmas.co.id
    Dengan nama perusahaan : PT Oriente Mas Sejahtera
  12. KlikA2C
    Dengan nama website : https://www.klika2c.co.id
    Dengan nama perusahaan : PT. Aman Cermat Cepat
  13. Akseleran
    Dengan nama website : https://www.akseleran.co.id
    Dengan nama perusahaan : PT. Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
  14. Ammana.id
    Dengan nama website : https://ammana.id
    Dengan nama perusahaan : PT AmmanaFintek Syariah
  15. PinjamanGO
    Dengan nama website : https://www.pinjamango.co.id
    Dengan nama perusahaan : PT Dana Pinjaman Inklusif
  16. KoinP2P
    Dengan nama website : https://koinp2p.com
    Dengan nama perusahaan : PT Lunaria Annua Teknologi
  17. Pohondana
    Dengan nama website : http://pohondana.id
    Dengan nama perusahaan : PT Pohon Dana Indonesia
  18. MEKAR
    Dengan nama website : https://mekar.id
    Dengan nama perusahaan : PT Mekar Investama Sampoerna
  19. AdaKami
    Dengan nama website : www.adakami.id
    Dengan nama perusahaan : PT Pembiayaan Digital Indonesia
  20. ESTA KAPITAL FINTEK
    Dengan nama website : https://www.estakapital.co.id
    Dengan nama perusahan : PT Esta Kapital Fintek
  21. KREDITPRO
    Dengan nama website : http://kreditpro.id
    Dengan nama perusahaan : PT Tri Digi Fin
  22. FINTAG
    Dengan nama website : http://fintag.id
    Dengan nama perusahaan : PT Fintegra Homido Indonesia
  23. RUPIAH CEPAT
    Dengan nama website : www.rupiahcepat.co.id
    Dengan nama perusahaan : PT Kredit Utama Fintech Indonesia
  24. CROWDO
    Dengan nama website : https://crowdo.co.id
    Dengan nama perusahaan : PT Mediator Komunitas Indonesia
  25. Indodana
    Dengan nama website : https://indodana.id
    Dengan nama perusahaan : PT Artha Dana Teknologi
  26. JULO
    Dengan nama website : www.julo.co.id
    Dengan nama perusahaan : PT Julo Teknologi Finansial
  27. Pinjamwinwin
    Dengan nama website : www.pinjamwinwin.com
    Dengan nama perusahaan : PT Progo Puncak Group
  28. DanaRupiah
    Dengan nama website : www.danarupiah.id
    Dengan nama perusahaan : PT Layanan Keuangan Berbagi
  29. Taralite
    Dengan nama website : www.taralite.com
    Dengan nama perusahaan : PT Indonusa Bara Sejahtera
  30. Pinjam Modal
    Dengan nama website : www.pinjammodal.id
    Dengan nama perusahaan : PT Finansial Integrasi Teknologi

Tips aman utang di pinjol
Menggunakan layanan pinjol resmi, pastinya akan memudahkan Anda, mengatasi kebutuhan hidup atau bahkan untuk kepentingan usaha. Namun mudahnya proses pinjaman dana seperti ini, terkadang membuat Anda jadi terlena. Bahkan meminjam uang, tanpa memperhitungkan kemampuan dalam melunasinya.
Akan lebih berbahaya, jika uang pinjaman tersebut hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif. Guna menghindari hal hal tersebut, ada baiknya jika Anda memperhatikan beberapa hal berikut :

  1. Pinjam hanya di perusahaan Pinjol Resmi OJK
    Fintech lending yang menawarkan pinjaman dana secara mudah dan cepat saat ini jumlahnya mencapai ratusan. Anda sebagai calon konsumen, sebaiknya pilih penyelenggara pinjaman atau perusahaan pinjaman yang sudah terdaftar atau mempunyai izin di OJK.
    Dengan menggunakan pinjol resmi OJK, proses bisnis dan produk kredit fintech yang diberikan,sudah terverifikasi serta memperoleh pengawasan langsung dari OJK. Anda dapat mengecek legalitas perusahaan pinjol, melalui no telpon / no kontak 157, atau langsung ke website resminya.
  2. Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan
    Ketika meminjam dana di pinjol, sebaiknya pinjam dana sesuai kebutuhan, dan jangan meminjam secara lebih. Adapun hitungan total pinjaman yang diperbolehkan sendiri, sekitar 30% dari total penghasilan.
    Hindari meminjam uang ke pinjol, untuk kebutuhan konsumtif, agar tidak memberatkan proses pembayaran, serta pertimbangkan juga besaran cicilan yang harus dibayar. Jangan sampai Anda kesulitan melunasi berbagai tagihan lain yang ada.
  3. Segera lunasi cicilan secara tepat waktu
    Pastikan Anda melunasi cicilan di pinjol legal, secara tepat waktu. Tujuannya untuk menghindari denda yang semakin membengkak. Sedikit tips, agar Anda tidak lupa membayar pinjaman, sebaiknya beri pengingat pada kalender yang ada di rumah atau kantor Anda.
  4. Hindari gali lubang dan tutup lubang
    Jangan sekali kali, membayar pinjaman dengan pinjaman yang baru, dengan tujuan terhindar dari hutang. Karena cara seperti ini, justru membuat beban tagihan jadi semakin banyak, dan semakin sulit dilunasi. Sebaiknya bayar cicilan sebagai prioritas utama, setelah Anda menerima gaji.
  5. Cari tahu bunga dan denda pinjaman
    Mencari pinjol resmi bunga rendah, kenapa tidak. Karena besaran bunga dan denda ini, yang akan mempengaruhi jumlah tagihan yang harus dibayar. Jadi pelajari, besaran bunga dan denda yang ditawarkan. Tidak ada salahnya jika Anda melakukan survei terlebih dahulu, ke beberapa perusahaan fintech yang ada, sebagai pembanding, sebelum pinjam uang.
  6. Pahami kontrak perjanjian
    Jangan lupa, baca dan pelajari kontrak perjanjian yang ada. Jika ada pertanyaan sebaiknya langsung ajukan, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Terutama yang berhubungan dengan pelanggaran aturan.

Demikianlah beberapa hal yang perlu Anda perhatikan, ketika akan pinjam uang ke jasa Pinjaman Online, atau pinjol. Pastikan Anda hanya menggunakan jasa pinjol resmi, pinjam sesuai kebutuhan, dan pastikan Anda membayar secara tepat waktu, agar tidak terkena denda, dan membuat hutang jadi semakin menumpuk.

0 Komentar

Kirim Komentar

Silahkan input nama anda.
Silahkan input alamat email anda yang valid
Silahkan input komentar anda
Top