Berita - Dalam Negeri

Beli Rumah Dibawah 2M Gratis PPN, Berlaku Mulai November

Beli Rumah Dibawah 2M Gratis PPN, Berlaku Mulai November
Share:
Daftar Isi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menyetujui pemberian insentif pajak untuk pembelian rumah seharga kurang dari Rp 2 miliar. Khusus dalam bentuk PPN 100% ditanggung oleh negara.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Selasa, 24 Oktober 2023.

"Bapak Presiden meminta pemerintah untuk menerapkan program PPN untuk pembelian properti atau rumah di bawah 2 miliar ditanggung oleh negara 100%," kata Airlangga.

Jadi, berapa lama penawaran ini akan berlangsung?

Program ini akan berlangsung sejak November 2023 sampai dengan bulan Juni tahun depan. PPN yang ditanggung pemerintah atas pembelian rumah atau aset di bawah 2 miliar ini akan diterapkan sebesar 100%.

“Setelah bulan Juni 2024, subsidi PPN hanya 50% yang ditanggung pemerintah,” kata Airlangga.

Dijelaskannya, alasan pemerintah menawarkan insentif tersebut karena PDB sektor perumahan turun 0,67% dan konstruksi turun 2,7%.
Sektor perumahan dan konstruksi ternyata memberikan kontribusi 14-16% terhadap PDB, menyediakan lapangan kerja bagi 13,8 juta orang dan kontribusi pajak mencapai 9,3% dari Pendapatan Sumbangan Awal Daerah (PAD) senilai 31,9%.

Program ini diharapkan akan membuat pasar properti menjadi bergairah kembali.

Untuk Anda yang sedang mencari rumah baru, ini saatnya untuk mencari dan memanfaatkan program dari pemerintah untuk mendapatkan keringanan PPN sebesar 11%.

0 Komentar

Kirim Komentar

Silahkan input nama anda.
Silahkan input alamat email anda yang valid
Silahkan input komentar anda
Top