Berita - Dalam Negeri

Beli Rumah Diskon Pajak Hingga Juni 2022

Beli Rumah Diskon Pajak Hingga Juni 2022
Share:

Sobat MasukSini kali ini kami akan bagikan informasi menarik seputar ketentuan pajak pembelian rumah. Kabar ini telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pemberlakuan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian hunian baik rumah tapak maupun rumah susun diperpanjang hingga 6 bulan ke depan.

Jadi, ini suatu keuntungan bagi kalian yang akan berencana membeli rumah baru. Pasalnya, keputusan ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo bahwa beli rumah diskon pajak hingga juni 2022.

Namun, terdapat perbedaan pada kebijakan pemberian insentif pajak yang diberikan. Adanya perbedaan ini mengacu pada besarnya harga dari nilai beli pada suatu hunian. Dengan kisaran yang telah ditentukan oleh pemerintah yaitu harga rumah senilai Rp 2 miliar memiliki diskon PPN mencapai 50%. Sedangkan, untuk rumah dikisaran harga Rp 2-5 miliar mendapatkan diskon sebesar 25%.

"Perihal ini, diskon pajak diberikan kepada mereka yang telah berkontrak di depan, sehingga ada waktu untuk membangun," ungkap Airlangga.

Kebijakan pemerintah ini hanya berlaku pada pembelian properti berupa hunian rumah tapak atau unit rumah susun baru dengan nilai maksimal Rp 5 miliar dan pertama kali diserahkan oleh pengembang serta belum dipindahtangankan.

Nah, sobat MasukSini bagi kalian yang belum memahami detail terkait hal ini, kalian bisa konsultasikan pada Agen properti profesional untuk bertransaksi lebih aman dan mudah. Selain itu, Anda akan di bantu untuk menemukan kebutuhan properti pada pengembang profesional dengan legalitas yang sudah pasti terjamin. Semoga informasi ini bermanfaat bagi sobat dan dapatkan seputar berita terkini, tips dan trik menarik lainnya hanya di situs website MasukSini.

Tags :

0 Komentar

Kirim Komentar

Silahkan input nama anda.
Silahkan input alamat email anda yang valid
Silahkan input komentar anda
Top