Naik

Rumah Termasuk Aset atau Liabilitas?

Rumah Termasuk Aset atau Liabilitas?

Tentu semua orang sudah tak asing lagi dengan istilah aset dan liabilitas. Aset dan liabilitas seperti dua sisi mata uang yang tidak terpisah dan selalu berkaitan. Seperti yang kita ketahui, aset dapat diartikan sebagai harta atau sesuatu yang memberi pemasukan. Sedangkan liabilitas adalah pengeluaran atau bisa disebut sebagai kewajiban/hutang. Namun pada kenyataannya banyak orang yang salah mengartikan antara aset dan liabilitas.

Rumah Termasuk Aset atau Liabilitas?

Mari kita pahami perlahan-lahan. Semua kekayaan yang kita miliki apakah memberi manfaat dan aliran kas masuk, ataukah semua kekayaan yang kita miliki sebenarnya justru menimbulkan banyak pengeluaran?
Susunlah daftar kekayaan Anda dan coba beri skor pada kekayaan Anda.

Kita mulai pembahasannya. Rumah bisa disebut sebagai aset tapi juga bisa disebut sebagai liabilitas, kenapa?

1. Rumah Sebagai Aset

Rumah bisa disebut sebagai aset jika menghasilkan manfaat ekonomi di masa depan untuk pemiliknya. Misalnya, jika rumah yang kita tempati saat ini memiliki lokasi strategis dekat dengan pusat kota, perguruan tinggi negeri maupun swasta, bisa kita manfaatkan untuk tempat kost. Yang tentu saja menghasilkan keuntungan setiap bulannya. Dan pertambahan nilai jual pada rumah juga semakin hari semakin mahal. Tentu saja investasi di bidang properti khususnya rumah dengan lokasi strategis bisa menjadi salah satu pilihan investasi jangka panjang yang menghasilkan.

2. Rumah Sebagai Liabilitas

Akan tetapi rumah juga bisa dikatakan sebagai liabilitas jika pemanfaatannya menimbulkan pengeluaran tanpa adanya pemasukan. Intinya Anda harus mengeluarkan uang secara berkala. Apabila rumah yang tidak ditempati dan disewakan pastinya akan menimbulkan biaya-biaya yang harus di keluarkan. Salah satu contohnya muncul biaya pemeliharaan lingkungan (IPL), biaya pemakaian listrik, air, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), biaya rutin perawatan rumah agar rumah tidak rusak, tetap bersih dan terawat. Biaya-biaya tersebut tentu saja membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Jadi kesimpulannya, rumah dapat dikategorikan sebagai aset maupun liabilitas, tergantung pada bagaimana rumah tersebut digunakan dan apakah ada biaya yang terkait dengan kepemilikan. Secara umum, rumah dianggap sebagai aset jika menghasilkan manfaat ekonomi, seperti dengan disewakan atau dijual kembali, atau jika nilainya meningkat di masa depan. Namun, rumah juga dapat dianggap sebagai liabilitas jika hanya digunakan untuk tempat tinggal dan menimbulkan biaya seperti pajak, perawatan, atau cicilan KPR.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai rumah termasuk aset atau liabilitas. Jadi tergantung  bagaimana kita sebagai pemilik untuk mengelolanya. Utamanya bagi kalian yang ingin berinvestasi rumah.

Avatar

Siap membantu Bapak/Ibu sekalian.

0 Komentar

Blog lainnya