Loading...
Berita - Dalam Negeri

TV Analog Migrasi ke TV Digital Tahun Ini!

TV Analog Migrasi ke TV Digital Tahun Ini!
Share:

Saat ini pemerintah telah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa TV Anolog akan dihentikan dan segera migrasi ke TV Digital pada akhir bulan ini yaitu tanggal 30 April 2022. Hal ini, mengacu pada UU cipta kerja pasal 60A bahwa pemerintah Indonesia telah mensosialisasikan Peralihan Siaran Televisi Analog ke Siaran Televisi Digital dan secara bertahap migrasi ke TV Digital yang telah disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo).

Peralihan ini akan dilakukan dalam tiga tahap yakni tahap pertama pada tgl 30 April 2022, tahap ke dua pada 25 Agustus dan tahap ke tiga pada 2 November 2022.

Dengan tv digital ini masyarakat akan mendapatkan gambar dan suara yang lebih jernih serta tidak terganggu ketika hujan lebat. Nah, dengan adanya kebijakan ini masyarakat tidak perlu membeli tv baru ataupun berlangganan internet. Pasalnya, Anda cukup menambahkan STB (Set Top Box) pada televisi lama. Dan bagi masyarakat yang kurang mampu akan mendapatkan STB televisi digital yang dibagikan oleh pemerintah setempat secara gratis. Adanya program migrasi ini, tentu saja akan banyak fitur lain yang bisa dimanfaatkan ketika kita pindah ke tv digital termasuk fitur masalah peringatan dini bencana atau Early Warning System (EWS).

Selain itu, manfaat lain dari program migrasi ini adalah dapat meningkatkan perekonomian digital seperti UMKM yang bisa masuk ke marketplace seperti kesehatan, akses pendidikan ataupun kepentingan lainnya bisa terlayani dengan baik.

Tags :

0 Komentar

Kirim Komentar

Silahkan input nama anda.
Silahkan input alamat email anda yang valid
Silahkan input komentar anda
Top