Loading...
Berita - Dalam Negeri

Harga Rumah Subsidi Bakal Naik di Awal Tahun 2023

Harga Rumah Subsidi Bakal Naik di Awal Tahun 2023
Share:

Baru-baru ini diberitakan bahwa harga rumah subsidi bakal naik di awal tahun 2023. Hal ini telah disampaikan oleh ketua Real Estate Indonesia Totok Lusida, menyampaikan rencana kenaikan harga itu menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk memastikan kenaikan harga rumah subsidi.

Kemudian, menunggu hasil keputusan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait mana yang bebas PPN dan mana yang tidak “sumber dikutip dari CNBC Indonesia”.

Dia menjelaskan, kenaikan harga rumah subsidi terbaru diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2022 terkait jenis rumah apa saja yang diberikan fasilitas bebas PPN.

Dalam PP tersebut disebutkan batasan terkait harga jual rumah meliputi rumah umum, rumah susun milik, asrama mahasiswa dan pelajar beserta rumah pekerja yang batasannya diatur setelah mendapat pertimbangan dari menteri PUPR.

Harapannya aturan ini bisa segera terealisasikan, dimana sebelumnya telah disepakati kenaikan harga rumah subsidi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar 7%.

Kenaikan harga rumah subsidi ini dibutuhkan oleh pengembang karena biaya pembangunan rumah yang naik. Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan memberikan kepastian pembebasan biaya PPN bagi pembeli rumah subsidi.

Tags :

0 Komentar

Kirim Komentar

Silahkan input nama anda.
Silahkan input alamat email anda yang valid
Silahkan input komentar anda
Top