Tips & Trik - Rumah

6 (Enam)Tips Sukses Mendapat KPR Apartement

6 (Enam)Tips Sukses Mendapat KPR Apartement
Share:

Di kota-kota besar lahan sangat terbatas dan sudah mahal. Sehingga lebih mudah membeli apartement daripada rumah tapak. Selain KPR rumah maka juga ada KPR untuk hunian apartement atau KPA (Kredit Kepemilikan Apartement). Berikut ini adalah tips sukses mendapatkan KPR Apartement.

1. Lembaga Keuangan Penyelenggara KTA

Beberapa bank memberikan KTA selain KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), yakni suatu bentuk fasilitas pinjaman untuk membeli unit apartemen. Kumpulkan informasi selengkap. Pilih yang bunganya terendah. Suku bunga bisa tetap atau mengambang, sekitar 7%. Tenor jangka waktu KPA sekitar 5 tahun hingga 20 tahun. 

2. Cek Status Apartement

Pastikan juga apartement yang hendak dibeli jelas status hukumnya, dan sesuai lokasi serta spesifikasinya juga harganya. Akan lebih mudah mendapat KPA jika apartemen yang akan dibeli telah menjalin kerja sama dengan bank pemberi fasilitas kredit apartement nya. KPA bisa digunakan untuk membeli unit apartement baru, atau bekas atau over kredit.

3. Status Diri

Tidak masuk daftar hitam Bank Indonesia, cek data di SLIK OJK. Usahakan tidak memiliki atau telah melunasi kredit kepada bank. Proses KPA bisa dilakukan jika riwayat kreditnya baik, penghasilan stabil, dan mampu membayar angsuran bulanan. 

Persyaratan Umum KPA

Persyaratan umum KPA antara lain sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Umur minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun,  bagi karyawan atau 65 tahun, bagi wiraswasta, saat KPA jatuh tempo.
  • Pegawai tetap dengan masa kerja minimal setahun atau wiraswasta dengan usaha minimal setahun.

Syarat Dokumen 

Form aplikasi KPA

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) diri dan pasangan, bagi yang telah menikah
  • Pas foto pemohon dan pasangan, jika sudah menikah
  • Fotokopi (KK Kartu Keluarga)
  • Fotokopi surat nikah atau akta cerai
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan SPT tahunan
  • Fotokopi rekening koran 
  • Fotokopi surat pengangkatan pegawai tetap dan
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan, bagi Karyawan
  • Fotokopi Ijin Praktik, bagi profesional
  • Fotokopi SIUP dan akta pendirian perusahaan, bagi wiraswasta

4. Cicilan KPA

Pembayaran cicilan angsuran bulanan KPA mencakup pokok pinjaman dan bunga. Batas aman cicilan adalah sekitar 30 persen dari total pemasukan.

5. Biaya-biaya KPA

Persiapkan diri untuk membayar biaya berikut.

  • Biaya Perolehan Apartemen 

Biaya pembelian dan tanda jadi apartemen. Pembayaran uang muka biasanya sekitar 15% hingga 30% dari harga jual apartemen.

  • Biaya Provisi

Apabila KPA telah disetujui maka perlu bayar biaya provisi. Besarnya bisa berbeda tiap bank, sekitar 1% dari hutang.

6. Pajak Pertambahan Nilai

Besarnya PPN sekitar 12%.

  • Bea Perolehan Harga Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Besarnya BPHTB ialah 5% dari harga apartemen sesudah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). Besar NJOPTKP tersebut berbeda-beda di tiap daerah.

  • Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM)

Beberapa apartemen termasuk sebagai barang mewah yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM). Besarnya tarif PPnBM ialah 20% dari harga jual apartemen

  • Biaya Akta Jual Beli (AJB), juga Pertelaan dan Bea Balik Naa (BBN)

Ketiga biaya ini biasanya dihitung dalam satu paket di kisaran 1% dari harga jual apartemen.

Selama masa KPR apartement, maka unit menjadi jaminan agunan. Apabila gagal bayar angsuran KPA, maka bisa diambil alih.

0 Komentar

Kirim Komentar

Silahkan input nama anda.
Silahkan input alamat email anda yang valid
Silahkan input komentar anda
Top