Berapa UMR Kota Tangerang? Ini Dia Informasi Lengkapnya
- Ditayangkan : 23-07-2024
- Dilihat : 26
- 0 Komentar
Kota Tangerang adalah salah satu kawasan yang banyak menawarkan banyak pekerjaan karena banyaknya kompleks perkantoran dan pabrik. Jika Anda tertarik untuk bekerja di kawasan Tangerang, maka Anda pasti ingin tahu berapa UMR Kota Tangerang? Berikut informasi lengkap tentang UMR Kota Tangerang terbaru.
Pergantian Istilah
Sebelum mengetahui berapa UMR Kota Tangerang, sebelumnya Anda perlu tahu ada perubahan istilah dalam hal ini. UMR yang memiliki kepanjangan Upah Minimum Regional biasanya dipakai untuk merujuk pada batas upah minimal untuk sebuah provinsi maupun kabupaten. Namun istilah itu sudah diganti dengan UMP untuk provinsi dan UMK untuk kabupaten maupun kota.
Hal ini tentu sangat penting untuk diketahui karena sebagaimana Anda tahu, di daerah Tangerang Raya terdapat berbagai kota dan kabupaten yang berbeda dan juga memiliki jumlah upah minimal yang berbeda juga.
UMP Banten dan UMK Daerah-daerah di Dalamnya
Lalu apa jawaban dari berapa UMR Kota Tangerang? Untuk tahun 2024, batas upah minimum untuk daerah Kota Tangerang adalah Rp. 4.760.289 sedangkan batas upah minimum untuk daerah Tangerang Selatan sedikit lebih rendah yaitu Rp. 4.601.988.
Di seluruh Provinsi Banteng, batas upah minimum untuk Kota Tangerang ini menduduki peringkat dua di bawah Kota Cilegon yang memiliki batas upah minimum paling tinggi di Banten dengan Rp. 4.815.102. Sedangkan Tangerang Selatan duduk di peringkat tiga.
Sedangkan posisi tiga terendah dalam batas upah minimum diduduki oleh Kota Serang dengan Rp. 4.148.602, kemudian Kabupaten Pandeglang dengan Rp. 3.010.929 dan yang paling rendah adalah Kabupaten Lebak yang masih berada di bawah Rp 3 juta yaitu Rp. 2.978.764.
Apa julukan untuk Kota Tangerang? Kota Tangerang biasa dijuluki sebagai Kota Benteng. Hal ini karena terdapat benteng besar di kota ini yang dulu dibangun ketika masa Kerajaan Banten untuk melawan dan mencegah serangan dari VOC waktu daerah itu dan kebanyakan daerah lainnya di Indonesia masih dijajah oleh Belanda.
Untuk informasi Anda, jumlah batas upah minium tersebut adalah yang terbaru dan sudah mengalami peningkatan dari tahun 2023 sebelumnya. Rentang kenaikan upah ini mulai dari 1 hingga 3 persen dengan batas upah minimum Cilegon yang memiliki kenaikan paling tinggi dengan 3,39 persen dan Kapubaten Lebak dengan kenaikan paling rendah yaitu 1,16 persen.
Itu dia informasi yang bisa menjawab pertanyaan berapa UMR Kota Tangerang? Perlu Anda ketahui, batas-batas upah minium tergantung daerah itu sudah menjadi peraturan resmi sehingga Anda berhak bertanya bahkan protes jika mendapati tempat kerja Anda memberikan Anda upah di bawah batas upah minium yang sudah terlampir di atas.