Mari Mengenal Dan Mengetahui Plat Tangerang Apa Saja
- Ditayangkan : 27-07-2024
- Dilihat : 761
- 0 Komentar
Daftar Isi
Plat nomor adalah bagian sangat penting sebagai identitas di kendaraan bermotor. Tiap daerah punya kode plat nomor belakang berbeda sehingga petugas kepolisian dapat mengenali dari mana asal kendaraan tersebut.
Seperti yang diketahui, untuk wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi) akan diawali kode huruf B. Namun, setiap daerah punya kodenya sendiri, seperti di daerah Tangerang yang punya sejumlah kode berbeda sesuai wilayahnya.
Tahukah Anda jika plat nomor, juga menjadi salah satu kekhasan Kota Tangerang?
Lalu, plat Tangerang apa saja? Mari simak pembahasan secara singkatnya di sini!
Apa Saja Plat Tangerang?
Plat Tangerang apa saja? Pertanyaan ini kerap muncul setelah pada tahun 2016 silam beberapa wilayah Tangerang tidak lagi menggunakan plat B sebagai kode depannya. Maka dari itu, untuk menjawab pertanyaan tersebut, di sini akan dijelaskan singkat mengenai plat motor yang ada di Tangerang.
Inilah daftar pembagian wilayah untuk plat B dan plat A di Tangerang.
Anda perlu tahu, Tangerang kini terbagi jadi 2 plat nomor. Sebagian wilayah Tangerang masih menggunakan plat B, lalu sebagian lainnya ada yang memakai plat nomor A.
Plat A memanglah identik dengan Provinsi Banten. Sementara, Plat B memiliki wilayah Jakarta dan juga sekitarnya.
Pada awalnya hanya sebagian wilayah Kabupaten Tangerang yang menggunakan Plat A. Mengutip dari banyak sumber, awalnya ada 7 kecamatan saja di wilayah Kabupaten Tangerang.
Wilayah tersebut adalah meliputi, Sepatan, Sepatan Timur, Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, Legok, Pagedangan, Curug, dan Kelapa Dua.
Namun di tahun 2016 berkembang jadi sebanyak 19 kecamatan di Polresta Tangerang. Di mana artinya ke-19 kecamatan tersebut beralih jadi plat A.
Kecamatan tersebut, yakni:
- Kecamatan Sukamulya
- Kecamatan Balaraja
- Kecamatan Cikupa
- Kecamatan Jambe
- Kecamatan Tigarksa
- Kecamatan Cisoka
- Kecamatan Jayanti
- Kecamatan Solear
- Kecamatan Kemiri
- Kecamatan Sukadiri
- Kecamatan Mauk
- Kecamatan Rajeg
- Kecamatan Kresek
- Kecamatan Gunung Keler
- Kecamatan Mekarbaru
- Kecamatan Kronjo
- Kecamatan Pasar Kemis
- Kecamatan Panongan
- Kecamatan Sindangjaya
Lalu, wilayah mana saja di Tangerang yang menggunakan Plat B? Wilayah itu yakni Kota Tangerang.
Kota Tangerang meliputi Kecamatan Benda, Batuceper, Cibodas, Cipondoh, Ciledug, Jatiuwung, Larangan, Karawaci, Karangtengah, Periuk, Neglasari, Pinang, dan Tangerang.
Selain itu, Kota Tangerang Selatan pun masih menggunakan plat B. Wilayahnya meliputi Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, Kecamatan Setu, dan Pamulang.
Nah, untuk kode Plat Nomor Kendaraan Kabupaten Tangerang tergabung di wilayah Jadetabek adalah B serta sebagiannya tergabung Provinsi Banten, yakni Plat A, untuk membedakan bisa dilihat dari kode huruf yang di belakang.
- Kota Tangerang (B dengan Kode belakangnya C**/V**),
- Kota Tangerang Selatan (B dengan Kode belakangnya W**)
- Kabupaten Tangerang Provinsi Banten (A dengan kode belakangnya W*/X*/Y*/Z*).
Kode plat nomor belakang ini penting sekali jika Anda punya kendaraan sebab dapat dipakai untuk kegiatan regulasi kendaraan. Pemasangan plat nomor ini pun penting jika Anda punya kendaraan.
Nah, sekarang sudah tahu dan paham ‘kan plat Tangerang apa saja?