Pengembang - Kebijakan Pemerintah

3 Kunci Utama Investasi Perumahan di Malang “ Yang Menguntungkan “

3 Kunci Utama Investasi Perumahan di Malang “ Yang Menguntungkan “
Share:

Malang atau Kota Malang, memang saat ini tetap menjadi salah satu lokasi favorite orang mencari rumah atau perumahan di Propinsi Jawa Timur. Bukan karena Malang memang terkenal dengan Kawasan wisatanya. Tetapi karena Malang sejatinya memang memiliki 3 keunggulan secara lokasi yang jarang/ tidak di miliki oleh daerah lain yang ada di Jawa Timur. 

 

Berdasarkan data dan informasi yang bisa kalian dapatkan dari berbagai sumber, ada 3 kunci yang membuat Malang memang berbeda sebagai lokasi bisnis dan investasi di sector perumahan. Ke-3 hal tersebut adalah : (a) Saat ini  harga properti unit rumah di Malang masih relative terjangkau. Artinya jika kalian membeli saat ini maka kemungkinan untuk bisa mendapatkan keuntungan minimal satu tahun kedepan saja sudah terlihat  (b) Saat ini Malang menjadi salah satu daerah yang perkembangan daerahnya begitu massif. Dampaknya jelas terasa bagi pelaku bisnis properti yang ada di Malang karena dampaknya harga properti apapun yang ada di Malang cenderung naik atau meningkat. Peningkatan tersebut jelas tergantung di lokasi mana unit propeti tersebut lokasinya (C) Malang menjadi salah satu lokasi dengan bisnis dan investasi sewa rumah yang cukup menarik.  Hal itu jelas di dukung kondisi Malang sebagai Kota Pendidikan di Jawa Timur dan Malang sebagai salah satu lokasi wisata alam  terbaik di Jawa Timur. 

Itu baru potensi bisnis yang kita lihat dari kondisi lingkungan yang ada di Malang dan sekitarnya. Tetapi jika kita berbicara lebih jauh tentang Malang dan kenapa lokasi ini cukup menguntungkan ada beberapa hal yang menyangkut kebijakan Pemerintah Daerah yang juga mendukung perkembangan bisnis properti.

Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan  oleh Perda (Peraturan Daerah)  Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) 2010-2030 telah di tetapkan bahwa Kawasan perumahan yang ada di Malang hanya bisa mencapai 65,42% dari luas Kawasan Kota Malang. Artinya dengan kondisi inilah bahwa luas areal perumahan yang ada di Malang hingga tahun 2030 tidak boleh lebih dari 7.200 Ha.  Jika saat ini Kawasan perumahan sudah sampai pada luas total 4.103,08 Ha artinya hanya tinggal 3.117,29 Ha lahan yang bisa di kembangkan. 

Bukan  hanya soal luasan lahan  yang bisa di kembangkan  untuk Kawasan perumahan, Pemda-pun sudah mulai mengatur zonasi kawasan yang ada di Malang, seperti : Kecamatan Kedungkandang bagi Kawasan industri, Kecamatan Lowokwaru dan Klojen untuk Kawasan Pendidikan dan kecamatan Sukun, Blimbing serta Sebagian kecamatan yang ada di Kedungkandang akan di prioritasnya untuk pengembangan Kawasan perumahan baru. 

Dengan adanya kebijakan tersebut, apa dampak  yang terjadi pada bisnis Kawasan perumahan yang ada di Malang. Konsekuensinya adalah : (1) Saat  ini adalah waktu yang tepat bagi para investor atau enduser perumahan jika ingin membeli atau investasi di sector perumahan. Karena dengan Kebijakan Pemda tersebut kedepan harga unit rumah akan semakin mahal.  Sehingga ketika saat ini kalian membeli atau investasi unit perumahan sudah barang tentu peningkatan harga unit rumah akan cepat bergerak naik (2) Jika Pemda sudah menentukan zonasi, maka akan sulit bagi kalian yang ingin berinvestasi perumahan di lokasi yang bukan peruntukan bagi perumahan. Oleh karena itu jika  kalian ingin berinvestasi di bisnis perumahan maka saat inilah waktu yang tepat untuk memulai bisnis di sector perumahan. 

 

Saatnya Membeli atau Berinvestasi di Sektor Perumahan di Malang dan sekitarnya 

Melihat kondisi yang ada di Malang dan sekitarnya, di mana kondisinya adalah penjualan  unit perumahan yang ada di Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kota Batu dan Kab. Malang proyeksinya akan terus meningkat.  Di mana berdasarkan beberapa Analisa  yang di sampaikan  oleh Pelaku bisnis Properti sejak tahun 2022 hingga tahun 2023 dan memasuki tahun 2024 potensi penjualan unit rumah paling banyak di dominasi oleh penjualan rumah kelas menengah atas.  Tercatat di tahun 2022 saja total penjualan yang tercatat di kantor agen  properti mencapai sekitar 2.000 unit rumah kelas menengah atas. 

Dampak positif yang tercipta dengan maraknya pembangunan unit perumahan kelas menengah atas adalah bermunculannya pengembang real estat yang ada di Malang dan sekitarnya. Itu menunjukan satu perspektif positif  bagi para pengembang bahwa saat  ini bisnis properti perumahan di Malang cukup baik. Nah bagi kalian yang masih bingung menentukan kira -kira di lokasi mana atau proyek properti mana yang memiliki potensi peningkatan  harga  yang cukup menarik. Setidaknya ada beberapa Kawasan perumahan kelas menengah bawah yang bisa kalian jadikan acuan dalam memilih atau berinvestasi di sector bisnis properti perumahan yang adadi Malang. 

 

Kawasan perumahan Sakala Resort di lokasi Puncak Tidar, Villa Puncak Tidar, Malang, Jawa Timur. 

 

Kawasan perumahan Citraland Puncak Tidar di lokasi  Boulevard CitraLand Puncak Tidar No. 01, Citraland, Malang, Jawa Timur. 

 

Kawasan perumahan  Nilaya Resort & Residences di lokasi Jl Oro-oro Ombo 9 Batu, Oro Oro Ombo, Batu, Jawa Timur .

 

Kawasan perumahan Kayana Regency di lokasi Ir Soekarno, Mojorejo, Batu, Batu, Jawa Timur 

 

Kawasan perumahan Permata Garden Regency di lokasi  Mojoagung, Junrejo, Batu, Jawa Timur .

 

Mungkin kalian bertanya kenapa beberapa Kawasan perumahan diatas yang mesti menjadi prioritas pilihan. Minimal ada 3 hal yang menjadi dasar kenapa perumahan tersebut yang layak menjadi pilihan kalian yang ingin berinvestasi atau tinggal di Kawasan perumahan tersebut. 

  1. Saat ini berdasarkan data yang ada di pasar, rentang usia penduduk yang banyak tertarik berinvestasi properti di Malang berada pada usia 35-40 tahun. Di mana mereka dalam rentang usia seperti itu biasanya akan memilih Kawasan perumahan yang sudah tertata infrastrukturnya. 
  2. Kawasan perumahan yang ada di list perumahan diatas, kesemuanya sudah berada di zona Kawasan perumahan.  Artinya keberadaan Kawasan perumahan tersebut akan cepat mengalami peningkatan harga karena memang zona itulah yang saat ini hingga tahun 2030 menjadi zona khusus pengembangan Kawasan perumahan di Malang.
  3. Investasi di sector properti tidak harus menggunakan uang cash, artinya ketika kalian membeli atau investasi di Kawasan perumahan  tersebut maka bisa kalian menggunakan pembiayaan dari Perbankan. Ambil contoh misalnya  kalian membeli unit rumah di Kawasan tersebut seharga Rp1miliar. Pendanaan dengan menggunakan kredit perbankan selama 20 tahun misalnya.  Maka jangan heran jika pada akhirnya harga unit rumah yang kalian beli di harga Rp1 miliar bisa naik menjadi Rp20 miliar. 

Itulah beberapa  hal yang sejatinya menjadi satu hal positif ketika saat ini kalian ingin berinvestasi di sector perumahan di Malang. Dengan potensi lokasinya yang memang cukup menarik, keberadaan daerahnya yang juga memberikan potensi peningkatan  nilai yang cukup besar karena keunggulan wilayahnya di banding daerah lain yang ada di Jawa Timur, serta peningkatan harga unit rumah yang ada di Malang sendiri peningkatan per tahunnya bisa berada di angka 7-10 persen.  Sebuah paket investasi yang cukup menarik di lihat dari sudut manapun terkait investasi perumahan  di Malang. 

0 Komentar

Kirim Komentar

Silahkan input nama anda.
Silahkan input alamat email anda yang valid
Silahkan input komentar anda
Top