Ketika sedang mencari rumah dijual di DKI Jakarta, Anda akan dihadapkan pada pilihan untuk membeli rumah yang baru dibangun maupun rumah second yang sudah pernah ditinggali oleh orang lain. Orang yang ingin membeli rumah pastinya memiliki kondisi masing-masing yang akan berpengaruh terhadap pemilihan rumah yang akan dibeli. Baik rumah baru maupun rumah second, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan masak-masak sebelum menentukan pilihan.
Beli Rumah Baru: Kelebihan dan Kekurangan
Kebanyakan orang berharap untuk membeli rumah yang baru dibangun karena rumah baru memiliki berbagai kelebihan dibandingkan rumah second atau rumah bekas. Rumah baru memiliki bangunan yang baru selesai dibangun. Dengan demikian, kondisi rumah baru biasanya masih baik.
Tak hanya kondisi bangunan yang masih baik, banyak orang memilih membeli rumah yang masih baru karena desain rumah tersebut disesuaikan dengan trend arsitektur rumah terkini. Saat ini misalnya, Anda bisa menemukan banyak pilihan rumah baru yang dibangun dengan desain industrial atau kontemporer yang memang sedang populer saat ini.
Rumah merupakan salah satu pengeluaran paling besar yang akan dikeluarkan oleh kebanyakan orang. Oleh karena itu, banyak orang memerlukan perencanaan keuangan khusus untuk bisa membeli rumah, misalnya dengan menggunakan KPR. Nah, mengurus KPR biasanya akan lebih mudah dilakukan ketika Anda memilih rumah baru sehingga proses pembelian rumah bisa lebih mudah dilalui.
Karena rumah baru tersebut baru saja dibangun dan masih dalam kondisi yang sangat baik, tentu saja Anda tidak perlu banyak merenovasi rumah tersebut agar layak dihuni maupun agar sesuai dengan gambaran rumah dalam impian Anda. Dengan tidak perlu banyak merenovasi rumah, Anda tidak perlu mengeluarkan uang tambahan untuk bujet renovasi maupun mendekorasi ulang rumah yang baru Anda beli.
Tentu saja ada beberapa kekurangan yang mungkin bisa Anda temukan dengan membeli rumah baru. Anda mungkin akan membandingkan rumah baru dan rumah bekas dengan spesifikasi yang sama. Rumah baru biasanya dibandrol dengan harga yang lebih mahal dibandingkan rumah bekas dengan spesifikasi yang sama mengingat rumah baru memiliki kondisi yang masih bagus.
Urusan jual beli rumah tidak bisa dipisahkan dari faktor lokasi. Rumah baru kerap dibangun di area yang sebelumnya bukan merupakan area perumahan. Dengan demikian, lingkungan di sekitar rumah baru tersebut masih terbilang sepi karena area tersebut belum mengalami perkembangan signifikan.
Beli Rumah Second: Kelebihan dan Kekurangan
Meskipun banyak orang yang ingin membeli rumah baru, banyak orang pula yang mempertimbangkan untuk membeli rumah second atau rumah bekas. Tentu saja ada berbagai kelebihan dan kekurangan yang akan Anda temukan dengan membeli rumah bekas.
Salah satu alasan utama yang membuat orang memilih untuk membeli rumah bekas adalah karena harga. Harga rumah second biasanya lebih rumah dibandingkan dengan rumah baru dengan spesifikasi yang sama atau bahkan spesifikasi yang lebih baik dari rumah yang baru dibangun. Harga rumah bekas bisa jadi lebih murah karena pemilik rumah sedang membutuhkan uang sesegera mungkin sehingga memilih untuk menjual rumah tersebut.
Rumah bekas biasanya berada di lingkungan perumahan atau pemukiman lama yang areanya sudah terbentuk. Tidak heran jika kemudian daerah rumah bekas tersebut lebih ramai dibandingkan lingkungan perumahan yang baru dibangun. Lingkungan perumahan yang lebih ramai dirasa lebih aman dan memiliki akses yang lebih mudah ke berbagai fasilitas umum.
Rumah-rumah yang baru dibangun akhir-akhir ini memiliki lahan yang cukup kecil. Lain halnya dengan rumah bekas yang memiliki lahan yang cukup luas. Jika orang-orang menginginkan rumah dengan lahan yang luas, membeli rumah bekas bisa menjadi pilihan yang lebih sesuai dan memungkinkan untuk mendapatkan rumah sesuai dengan impian.
Dilihat dari segi legalitas, rumah second biasanya memiliki surat-surat yang dianggap lebih lengkap. Pemilik rumah yang sebelumnya menempati rumah tersebut pastinya akan mengurus segala surat yang berhubungan dengan legalitas rumah tersebut.
Tentu saja ada beberapa kekurangan membeli rumah bekas yang wajib dipertimbangkan sebelum membeli rumah second. Meskipun harga rumah bekas terbilang lebih terjangkau, Anda masih harus menyiapkan bujet yang lebih untuk merenovasi rumah.
Rumah bekas bisa jadi dibangun berdasarkan selera pemilik sebelumnya yang mungkin tidak sepenuhnya selaras dengan selera rumah pemilik baru. Oleh karena itu, pemilik baru harus mungkin perlu melakukan renovasi rumah agar sesuai dengan rumah yang diimpikan. Biaya renovasi akan lebih banyak ketika Anda membeli rumah bekas yang kurang terawat atau sudah lama tidak ditempati.
Ketika Anda membeli rumah baru, Anda tidak perlu pusing mengurus proses balik nama rumah baru tersebut karena pengembang properti yang akan mengurus pengurusan balik nama tersebut. Tentu saja biaya balik nama juga akan diurus oleh pengembang. Lain halnya dengan membeli rumah bekas karena Anda harus mengurus proses balik nama rumah termasuk membayar biayanya sendiri.
Pengembang yang menjual rumah baru biasanya memberikan berbagai penawaran menarik, termasuk diskon yang cukup membantu untuk menghemat pengeluaran untuk membeli rumah. Nah, tidak akan ada penawaran menarik semacam ini yang akan Anda temukan ketika memilih rumah bekas saat rumah dijual di DKI Jakarta. Anda hanya bisa berusaha bernegosiasi dengan pemilik rumah lama untuk mendapatkan harga terbaik maupun pengurangan harga.
Perbandingan KPR Rumah Baru dan Rumah Second
Mengingat biaya pembelian rumah baik yang baru maupun yang bekas akan membutuhkan uang dalam jumlah besar, banyak orang memilih menggunakan skema KPR untuk membeli rumah tersebut. Apakah ada perbedaan yang mencolok antara KPR untuk rumah baru dan KPR untuk rumah second?
Dari segi persyaratan maupun dokumen yang diperlukan untuk mengurus administrasi KPR rumah baru dan rumah second, Anda tidak akan menemukan perbedaan yang mencolok. Akan tetapi, ketika Anda mengajukan KPR untuk membeli rumah baru, tidak ada proses penaksiran (appraisal) harga rumah tersebut yang akan dilakukan. Hal ini bisa terjadi ketika ada pihak bank yang bekerja sama dengan pengembang properti tersebut.
Lain halnya dengan pengajuan KPR untuk rumah bekas. Ada proses appraisal atau penaksiran harga rumah yang harus dilalui saat akan membeli rumah second dengan skema KPR. Karena ada proses penaksiran harga rumah ini, jumlah plafon kredit yang mungkin akan Anda dapatkan tidak sesuai dengan harga yang Anda bayar untuk membeli rumah tersebut. Bank akan menentukan besaran kredit sesuai dengan penaksiran atau appraisal harga rumah second yang akan dibeli.
Nah, setelah mempelajari segala kekurangan dan kelebihan membeli rumah baru dan rumah second, apakah Anda memilih untuk membeli rumah bekas atau rumah baru? Jangan sampai Anda terburu-buru menentukan pilihan tanpa pertimbangkan masak karena jual beli rumah melibatkan uang yang tidak sedikit dan bisa menjadi pengeluaran paling besar yang hanya akan dilakukan sekali seumur hidup.